Setelah mendapatkan izin dari sekolah yang Anda inginkan di luar negeri, Anda harus mendapatkan visa.
(1) Universitas program D2/D3, S1, dan S2/S3, lembaga bimbingan belajar, sekolah tinggi teknik
(2) Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Sekolah Menengah Umum, berbagai sekolah, fasilitas dan lembaga pendidikan yang sederajat
Karena bagi pelajar internasional akan diberikan visa, harap mengajukan permohonan visa “Student”.
●Cara Mengajukan
- □ Ajukan permohonan visa secara langsung kepada kedutaan atau konsulat Jepang di luar negeri.
- □ Ajukan permohonan Certificate of Eligibility (CoE) kepada Badan Pelayanan Imigrasi (bila di Kyoto, di Biro Imigrasi Regional Osaka, Kantor Cabang Kyoto), dll. Setelah mendapatkan CoE, individu yang ingin belajar di luar negeri harus mengajukan permohonan visa di kedutaan besar Jepang di luar negeri.
*Dokumen yang diperlukan untuk pengajuan permohonan bisa ditemukan di situs web Badan Layanan Imigrasi. Namun, dokumen yang diperlukan mungkin berbeda menurut sekolahnya. Silakan tanyakan secara langsung kepada sekolah Anda.
● Persyaratan imigrasi Jepang
- □ Paspor dengan visa terlampir
- □ (Jika telah diterbitkan) Certificate of Eligibility
- □ Kartu ED (kartu embarkasi dan disembarkasi)
● Prosedur setelah tiba di Jepang
- □ Mendapat Kartu Penduduk (Zairyu Card)
- □ Mendaftar Asuransi Kesehatan Nasional
- □ Membuka rekening bank
- □ Mengajukan langganan kepada operator telepon seluler
Procedures during the first week in Kyoto
● Agar dapat bekerja paruh waktu di Jepang
Agar pelajar internasional yang tinggal di Jepang dengan visa pelajar dapat bekerja paruh waktu, ia harus mendapatkan izin melakukan kegiatan di luar kualifikasi visa.